|
Pengurus dan anggota koperasi ngudi mandiri saat rapat di kantor/rumah salah soerang anggota bernama Bapak Hasim di Dusun Gebang Desa Gedungarum, Kanor. Rapat dipimpin langsung oleh ketua KSU ngudi mandiri Ahmad Riyadi. Salah satu poin ialah memutuskan mendatangkan pupuk dan merumuskan bagi hasil simpan pinjam bagi anggota. Rapat digelar pada 5 Mei 2012. |
Setelah
rapat pembentukan pengurus, anggota anggota KSU ngudi mandiri Bojonegoro kembali
menggelar rapat. Rapat kali ketiga pada tanggal 5 Mei 2012 di kantor KSU ngudi
mandiri Dusun Gebang, Gedungarum, Kanor menelorkan sejumlah kesepakatan. Rapat
yang dihadiri separo dari anggota yang saat ini ada menyepakati seluruh anggota
diminta menyetorkan iuran wajib sebesar Rp 5 ribu per bulan.
Selain
iuran wajib, anggota koperasi diminta berperan aktif dalam setiap kegiatan
koperasi termasuk rapat anggota. Rapat yang dipimpin sang ketua Ahmad Riyadi
juga membahas masalah warga yang ingin bergabung dengan KSU ngudi mandiri. Para
anggota sekaligus pendiri menyepakati calon anggota koperasi membayar iuran
pokok sebesar Rp 100 ribu dan iuran wajib sebesar Rp 5 ribu.
“Iuran
pokok dapat dibayar dengan sistem diangsur sampai dengan 10 kali. Jangan sampai
warga tidak bisa bergabung dengan koperasi ngudi mandiri gara-gara tidak punya
uang untuk membayar iuran pokok,” usul Riyadi yang kemudian mendapat
persetujuan dari seluruh anggota koperasi.
Rapat
yang dimulai pukul 19.00 hingga 22.30 itu juga membahas mekanisme simpan
pinjam. Sejumlah anggota meminta simpan pinjam yang diterapkan koperasi memakai
sistem bagi hasil bukan berbunga seperti perbankan konvensional atau koperasi
simpan pinjam pada umumnya. “Kalau kita memakai sistem bunga. Itu sama artinya
koperasi kita sama dengan rentenir. Bukannya memberikan solusi tapi malah
menyengsarakan anggota,” pinta Muamin yang menjabat bendahara.
Mendengar
usulan tersebut, seluruh anggota pun sepakat. Para anggota berpendapat semangat
pendirian koperasi ialah untuk menjembatani sekaligus membantu anggota dalam
berwiraswasta. Dari semangat itulah, para anggota menyemangani bagi hasil untuk
pinjam maksimal 2 persen per bulan kecuali pinjaman itu untuk keperluan
mengurus kematian atau biaya rumah sakit diantara anggota koperasi.
“Bagi
hasil untuk keperluan kematian dan rumah sakit tetap ada tapi cuma 1 persen. Pripun disepakati mboten,” usul Abdul Kamim, manajer simpan pinjam, yang kemudian
mendapat persetujuan dari seluruh anggota.
Lantas bagaimana dengan bagi hasil untuk anggota
yang menyimpang uang di koperasi. Seluruh anggota sepakat bagi hasil simpan
sebesar 1 persen dari nilai yang disimpan di koperasi. Uang simpan yang
dimaksud ialah simpan sukarela. “Jika anggota tidak menghendaki bagi hasil,
hanya titip saja. Ya nggak masalah, yang penting pemilik uangnya tidak
keberatan toh semua keuntungan juga untuk anggota koperasi,” jelas Nur Hamid.
Tidak
hanya itu saja, rapat anggota koperasi juga sepakat jelang masa tanam padi
modal yang dimiliki koperasi ngudi mandiri dibelanjakan pupuk. Selain untuk
mengembangkan usaha, jual beli pupuk tersebut untuk mengatasi permasalahan yang
sering kali dihadapi para anggota koperasi dan petani.
“Pada
musim tanam petani sering kesulitan mendapatkan pupuk. Pupuk yang dijual
koperasi ini untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi yang lahannya sangat
luas,” terang Ramijo yang kemudian mendapat persetujuan para anggota.
Dalam
kesempatan itu, seluruh anggota juga sepakat perluasan usaha koperasi seperti
usaha perkreditan (elektronik dan kendaraan bermotor), pengadakaan alat
pertanian, kebutuhan pertanian, bangunan dan lain sebagainya. “Termasuk membuka
usaha jasa layanan pengurusan akta atau sertifikat tanah,” jelas Riyadi. (admin
ngudimandiri)