Rabu, 09 Mei 2012

Sepakat Bagi Hasil Pinjam 2 Persen


Pengurus dan anggota koperasi ngudi mandiri saat rapat di kantor/rumah salah soerang anggota bernama Bapak Hasim di Dusun Gebang Desa Gedungarum, Kanor. Rapat dipimpin langsung oleh ketua KSU ngudi mandiri Ahmad Riyadi. Salah satu poin ialah memutuskan mendatangkan pupuk dan merumuskan bagi hasil simpan pinjam bagi anggota. Rapat digelar pada 5 Mei 2012.




Setelah rapat pembentukan pengurus, anggota anggota KSU ngudi mandiri Bojonegoro kembali menggelar rapat. Rapat kali ketiga pada tanggal 5 Mei 2012 di kantor KSU ngudi mandiri Dusun Gebang, Gedungarum, Kanor menelorkan sejumlah kesepakatan. Rapat yang dihadiri separo dari anggota yang saat ini ada menyepakati seluruh anggota diminta menyetorkan iuran wajib sebesar Rp 5 ribu per bulan.

Selain iuran wajib, anggota koperasi diminta berperan aktif dalam setiap kegiatan koperasi termasuk rapat anggota. Rapat yang dipimpin sang ketua Ahmad Riyadi juga membahas masalah warga yang ingin bergabung dengan KSU ngudi mandiri. Para anggota sekaligus pendiri menyepakati calon anggota koperasi membayar iuran pokok sebesar Rp 100 ribu dan iuran wajib sebesar Rp 5 ribu.

“Iuran pokok dapat dibayar dengan sistem diangsur sampai dengan 10 kali. Jangan sampai warga tidak bisa bergabung dengan koperasi ngudi mandiri gara-gara tidak punya uang untuk membayar iuran pokok,” usul Riyadi yang kemudian mendapat persetujuan dari seluruh anggota koperasi.

Rapat yang dimulai pukul 19.00 hingga 22.30 itu juga membahas mekanisme simpan pinjam. Sejumlah anggota meminta simpan pinjam yang diterapkan koperasi memakai sistem bagi hasil bukan berbunga seperti perbankan konvensional atau koperasi simpan pinjam pada umumnya. “Kalau kita memakai sistem bunga. Itu sama artinya koperasi kita sama dengan rentenir. Bukannya memberikan solusi tapi malah menyengsarakan anggota,” pinta Muamin yang menjabat bendahara.

Mendengar usulan tersebut, seluruh anggota pun sepakat. Para anggota berpendapat semangat pendirian koperasi ialah untuk menjembatani sekaligus membantu anggota dalam berwiraswasta. Dari semangat itulah, para anggota menyemangani bagi hasil untuk pinjam maksimal 2 persen per bulan kecuali pinjaman itu untuk keperluan mengurus kematian atau biaya rumah sakit diantara anggota koperasi.

“Bagi hasil untuk keperluan kematian dan rumah sakit tetap ada tapi cuma 1 persen. Pripun disepakati mboten,” usul Abdul Kamim, manajer simpan pinjam, yang kemudian mendapat persetujuan dari seluruh anggota.

Lantas  bagaimana dengan bagi hasil untuk anggota yang menyimpang uang di koperasi. Seluruh anggota sepakat bagi hasil simpan sebesar 1 persen dari nilai yang disimpan di koperasi. Uang simpan yang dimaksud ialah simpan sukarela. “Jika anggota tidak menghendaki bagi hasil, hanya titip saja. Ya nggak masalah, yang penting pemilik uangnya tidak keberatan toh semua keuntungan juga untuk anggota koperasi,” jelas Nur Hamid.

Tidak hanya itu saja, rapat anggota koperasi juga sepakat jelang masa tanam padi modal yang dimiliki koperasi ngudi mandiri dibelanjakan pupuk. Selain untuk mengembangkan usaha, jual beli pupuk tersebut untuk mengatasi permasalahan yang sering kali dihadapi para anggota koperasi dan petani.

“Pada musim tanam petani sering kesulitan mendapatkan pupuk. Pupuk yang dijual koperasi ini untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi yang lahannya sangat luas,” terang Ramijo yang kemudian mendapat persetujuan para anggota.

Dalam kesempatan itu, seluruh anggota juga sepakat perluasan usaha koperasi seperti usaha perkreditan (elektronik dan kendaraan bermotor), pengadakaan alat pertanian, kebutuhan pertanian, bangunan dan lain sebagainya. “Termasuk membuka usaha jasa layanan pengurusan akta atau sertifikat tanah,” jelas Riyadi. (admin ngudimandiri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar